Pinned Tweet
Akun ini didedikasikan kepada ketersediaan ruang publik untuk berdiskusi ganja dengan aman. LGN / YSN mengajak sedulur polower untuk menaati peraturan yang (masih) berlaku.
Yang jual / beli ganja di sini berarti nggak respek pada ruang aman dan orang lain yang ada di sini. BLOK!
🙊
Bagi saya, BNN sudah layak untuk dibubarkan, BNN udah jadi Polisi cabang narkotika, bukan lagi ke tujuan awal soal pemanfaatan narkotika untuk kesehatan yg jadi tujuan UU Narkotika, undang2 yg juga jadi dasar BNN ada
Lalu utk apa ada lagi BNN?
tirto.id/kepala-bnn-tolak-ga…
Kepada sosok yang telah berjuang melahirkan dan membesarkan kita semua, selamat hari Ibu.
#LingkarGanjaNusantara
LGN retweeted
Bu Dwi adalah orang tua Alm. Musa, salah satu pemohon untuk ganja medis di MK
Beliau menelpon saya dengan menangis, ternyata bertahun-tahun Musa diberi obat yg oleh negara dianggap berbahaya
Di MK pemerintah menolak ganja medis dgn alasan ada obat, obatnya gak aman, jahat!
LGN retweeted
Kalau kamu sakit, butuh obat, tapi obatnya dilarang... well, ini yang dialami oleh temen-temen yang punya penyakit cerebral palsy.
@weedan_id lewat petisinya, mau ajak kamu suarakan ke @KemenkesRI supaya bikin penelitian ganja utk obat. TTD & RT, yuk👇🏽👇🏽
change.org/p/kemenkesri-peme…
LGN retweeted
Lah riset2 dan ahli2 yg hadir ke sidang bukan merupakan kajian komprehensif?
MK ga berani memutuskan, para Peneliti juga g berani meneliti
Ketinggalan banget nih hukum Narkotika Indonesia
Kl pun bisa u/ medis pasti kan melalui BPOM n kajian kesehatan lainny dlu. Takut apa MK?
Replying to @ICJRid
MK menyatakan bahwa selagi belum ada kajian komprehensif tersebut, Narkotika Golongan I hanya dapat digunakan untuk riset dan ilmu pengatahuan.
menurut MK narkotika golongan I harus dianggap sebagai narkotika paling berbahaya.
youtube.com/watch?v=_NurLbUW… #RakyatBerhakSehat
LGN retweeted
Terkait Putusan Nomor 106/PUU-XVIII/2020 kami para pemohon dan tim kuasa hukum mengundang rekan-rekan jurnalis untuk hadir dalam kegiatan Media Briefing:
📅 Rabu, 20 Juli 2022
⏰️ 14.30 WIB
🔗 Registrasi ZOOM: bit.ly/medbriefputusanmk
🌐 LIVE YT Indonesia Tanpa Stigma
Penggunaan ganja medis biasanya diekstrak jadi berbentuk minyak atau balsem. Kandungannya pun diatur. Di obat ganjanya nanti isi kandungan-kandungan tersebut dikhususkan buat medis 👌🏻
This quoted post is unavailable.
LGN retweeted
Berita super penting :)).
nasional.kompas.com/read/202…
Silahkan di RT sebanyak yang diperlukan 🤍
LGN retweeted
Pada 26 Juni 2022, seorang ibu yang mempunyai anak pengidap Cerebral Palsy datang ke Bundaran HI dengan membawa tanda tuntutan kebutuhan ganja medis untuk anaknya.
Perjuangan sejenis pernah direkam dalam sebuah dokumenter berjudul “MUSA” karya @LGN_ID:
youtu.be/fIV_ByTksik
LGN retweeted
Ibu takkan berundur ✊🏼
Bagi yang masih sinis, dari 3 abad lalu pun Rumphius sudah menulis orang-orang kepulauan Hindia memakai ganja untuk obat, selain juga penenang dan penghiburan, dalam naskah Herbarium amboinense. Kriminalisasi ganja di Hindia baru bermula 95 tahunan lalu.





























