ngono2 wae ilmune.... 😅
dadi kelingan benda iki yo dhe @hendriprabowo ...
Pernah punya pengalaman di bidang beginian... intinya jangan sembarangan update apps, klik link, klik lampiran email, scan qrcode... 🫢 itu teknologi 15 tahun lalu ya, g tau deh sekarang ud semaju apa....
pinjol,paylater,pegadaian.... sama aja gede bunganya...
kalo kepepet paling bener Kartu Kredit...
Seorang konsumen mengaku merasa dibohongi oleh sistem kupon Allo Bank. Ia meminjam Rp45.000.000 dengan cicilan Rp1.875.000 per bulan sesuai aplikasi, tetapi rincian yang muncul di billing dan email berbeda. Ia menolak membayar lebih dari pokok pinjaman dan ingin melunasi langsung, namun mengaku dipersulit oleh pihak bank.
promo scalling gigi podo karo "service ringan 100rb gratis pengecekan gratis 23 titik mobil"...
yo to dok @dimas_drg 😂😂😂
halo @BatikAirINA kalo ngubah jadwal penerbangan tolong diinfo via email/wasapp woi... ini kalo gak check in via website juga ga tau jadwalnya dirubah
wong iki hokine gede... selamet dari kemumetan yg luar biasa nek dadi waprese wong kae... 😂 ya walopun boncos duit ya...
siap2 ngantri ning kopdes dok @dimas_drg tiap tanggal 1... ojo lali pakeane sing necis... potong 500rb tukar dengan sembako kopdes... 😂
paling bener ya harus punya MoU sama pabrikan negara asal... uda soak ya kirim balik...
beneran deh masalah baterai bekas ini bakalan jadi bahaya...
KLH mengusulkan skema take-back, yaitu baterai bekas dikembalikan melalui dealer dan bengkel resmi, kemudian disalurkan kepada pengumpul berizin dan fasilitas daur ulang. Insentif bagi konsumen yang mengembalikan baterai juga sedang dijajaki.
Menurut keterangan dari Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 KLH, Amsor, berikut adalah linimasa persiapan pemerintah:
Tahun 2026: Finalisasi kebijakan dan regulasi tertulis mengenai tata cara pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).
Pertengahan 2027: Ekosistem fisik (termasuk kesiapan dealer, bengkel resmi, dan jaringan pengumpul berizin) ditargetkan sudah mulai terbangun dan siap beroperasi secara bertahap.
Langkah cepat ini sengaja dipersiapkan sejak dini oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengantisipasi lonjakan limbah baterai, mengingat masa pakai baterai EV berkisar antara 5–8 tahun, dan puncak timbunan limbahnya diperkirakan akan meledak pada tahun 2040.
Orang jawa paling gak bisa nrima kalo dipermalukan... wirang bales wirang... tinggal nunggu kartu apa yg mau dibuka... yo to dhe @hendriprabowo 😅
Mahkamah menerangkan bahwa meskipun tidak ditemukan bukti meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah atau sertifikat luar negeri setara SMA milik Gibran Rakabuming Raka, MK tidak dapat membatalkan kedudukannya sebagai Wakil Presiden. Sebab, proses pencalonan telah berakhir sejak pelantikan pada 20 Oktober 2024 sehingga perkara tersebut secara substansial tidak lagi berada dalam rezim perselisihan hasil pemilu.
Meski demikian, secara formal MK tetap berwenang mengadili perkara tersebut. Berdasarkan asas ius curia novit, Mahkamah berkewajiban menggali kebenaran materiil dan tidak dapat menolak perkara dengan alasan tidak adanya batas kewenangan hukum lembaga pascapelantikan.
Mahkamah juga mengungkapkan bahwa dokumen yang menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan hanya berupa certificate of attendance dan catatan akademik. Dokumen tersebut dinilai bukan bukti kelulusan atau tamat dari suatu jenjang pendidikan, melainkan sebatas bukti kehadiran dalam proses pembelajaran.
Namun, para Pemohon yang terdiri atas organisasi kemasyarakatan, partai politik, dan perseorangan dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena bukan pasangan calon. Karena itu, dalam amar putusan, MK mengabulkan eksepsi Termohon mengenai kedudukan hukum dan menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Unduh salinan putusan selengkapnya melalui laman mkri.id ya, #Courtizen!
#MengawalKonstitusi
#salaMKonstitusi
#MKRI
#PHPU2024
Gak susah buat milih menlu yg berkualitas tu... gak perlu maksain org yg gak kompeten buat posisi sepenting ini...
Tapi kenapa ya keluarga ini tu soal pendidikan agak nyleneh... maksutnya kalo cm SMA kan gampang tinggal bayar SMA swasta yg bagus atau sekalian ke luar negeri sekolah beneran yg wajar kaya orang2... 😀 ini kok kaya ribet bener ya...
KASUS IJAZAH GIBRAN DI MK OLEH DENNY INDRAYANA DKK.
ADA APA?
JADI BEGINI, GIBRAN ITU:
1) SMA di Singapura, di Orchid Park Secondary School. Sampai O level.
Setara pendidikan sampai kelas 10 atau kelas 1 SMA kalau di Indonesia.
Ingat, cuma sampai KELAS 10. Jadi belum setara SMA.
2) Dia lanjut ke UTS-Insearch di Sydney, Australia.
Apakah UTS-Insearch ini SMA? BUKAN!
Dia adalah bimbel dan matrikulasi persiapan masuk kampus.
Biasanya dipakai lulusan SMA di luar Australia (misal Indonesia, China) buat matrikulasi atau penyesuaian kurikulum Australia.
Wajarnya 1 tahun di sini, setelah selesai lanjut ke kampus di Australia.
UTS-Insearch ini punya University of Technology Sydney, wajarnya ya abis 1 tahun di sini lanjut ke UTS.
Tapi Gibran cuma menghabiskan 6 bulan di sini.
3) Tapi kita semua tahu, Gibran lulus S1 dari kampus MDIS Singapura.
Bukan di UTS Sydney.
Kok bisa? Kampus Singapura biasanya mau menerima O-level dengan tambahan ujian atau kualifikasi lain.
Jadi O-level Orchid Park Secondary School, bisa dipakai masuk situ.
Terus S1-nya lulus.
JADI GIBRAN MASUK UNIVERSITAS DAN LULUS S1 TANPA IJAZAH SMA KONVENSIONAL.
***
MASALAHNYA TERJADI KETIKA DIA NYALON JADI PEJABAT
Kenapa?
Karena di Indonesia, syarat nyalon pejabat itu LULUS SMA/SEDERAJAT.
Kalau mau nyalon Pemilu, di berkasnya harus ada IJAZAH SMA.
Walaupun udah lulus S1, S2, S3, tetep aja yang ditunjukkan harus IJAZAH SMA.
Punya ijazah lebih tinggi, tidak membuktikan dia punya IJAZAH SMA.
***
NAH, GIBRAN WAKTU NYALON GIMANA?
Si sertifikat bimbelnya yang di Australia itu, DISETARAKAN DENGAN IJAZAH SMK PEMINATAN AKUNTANSI DAN KEUANGAN.
***
Argumennya Denny Indrayana dkk di MK adalah:
1) Bimbel di Australia tidak setara dengan SMA.
2) Berarti Gibran tidak punya ijazah SMA.
3) Pencalonannya sebagai Wakil Presiden tidak memenuhi syarat pendidikan minimum SMA.
Wah ono sing kemrungsung ngurus sultan ground iki dhe @hendriprabowo ... sesuk seko Glagah tekan Sadeng kudu dipager... 😅
This quoted post is unavailable.




























