dokumen terkait pembantaian 1965 @Kappa_2023 @DJIVVO_ @agama_nusantara @mistroad_1 @sakkusaitna @Valhallaah @spektrumku @RefublikAteis @Sentjoko @OneLove4Human @iphone7decoco @Aristotel777 @PaijoKentirr @BelialSyntax @JohnBanting03 @NamoAryatara threads.com/share/DY5QX7Dwz/
-contd'
Abu HuruHara retweeted
URGENT. Klo web kamu pakai PHP, segera update hari ini.
Ini zero-day. Cara nyerangnya bocor duluan sebelum patch keluar. NSA sampai bilang, klo belum bisa update, matiin sistemnya sekarang.
69% website di dunia jalan pakai PHP. Web pemerintah, bank, kampus, toko online, web kantor kamu.
Ini kenapa?
- Ada 2 bug kritis di PHP, skornya 9.2 dari 10
- Detailnya udah bocor ke publik
- Attacker tinggal cari web yg blm update
Penyebabnya apa?
- Attacker cukup kirim 1 form atau upload file yg udah diakalin
- PHP salah ngurus memory pas request itu diproses
- Dari situ attacker bisa jalanin perintah apa aja di server kamu
- Ga perlu login, ga perlu password
Risiko klo ga update?
- Attacker masuk dan pegang server kamu
- Akses langsung ke file dan database
- Data user, password, data transaksi dicuri
- Web dirusak, ditanam backdoor, dijadiin lapak judol
Siapa aja yg kena?
- Semua PHP di bawah 8.5.12, 8.4.27, 8.3.36, 8.2.35
- PHP 8.1 ke bawah ga dapat patch sama sekali
Apa yg harus dilakukan sekarang?
- Update PHP di server hari ini, update WordPress aja ga cukup
- Belum bisa update? Matiin dulu sistemnya sampai aman
- Cek versi pakai php -v atau di panel hosting
- Pakai shared hosting? Tagih hosting kamu hari ini juga
- Masih PHP 8.1 ke bawah? Upgrade sekarang
Jangan tunggu besok. Jangan anggap remeh zero-day.
Effective Immediately, all organizations using PHP for their systems are advised to be prepared for an update addressing two critical vulnerabilities. PHP is widely used for web applications. These vulnerabilities often provide a direct path to the server's file system or database. If an immediate update is not feasible, it is recommend that organizations take the system offline until it can be fully mitigated. NSA will follow up shortly with more specific guidance.
Abu HuruHara retweeted
Atheis + Murtadin.
1. Socrates (±300SM),
dihukum mati olh Pengadilan Athena - Yunani krn Tidak Percaya Dewa2.
2. Giordano Bruno (±1600) Italia,
Etienne Dolet (±1500) Prancis,
Lucio Vanini (±1600) Itali,
dihukum mati olh Pengadilan Gereja krn Tidak Percaya Tuhan.
Next...
ateisme yg berangkat dari ateologi:
kritik menyeluruh terhadap 2 agama monoteis n 1 "din yg menyamar sebagai agama monoteis" (gado2 dari 2 agama monoteis n paganisme-politeisme-berhala2 kubus/batu hitam).
*dibenci n dianggap musuh tuhan (entah tuhan yg mana)
@RefublikAteis cek
Abu HuruHara retweeted
I grew up speaking Arabic. I wrote, studied, and memorized the Quran.
Here’s a secret only an apostate will tell you.
Quran 9 commands Muslims to fight the infidels until they pay the jizya (tax) while they are “humbled” or “subdued.”
I was never taught “humbled” or “subdued” because it doesn’t even say that in Arabic.
Quran 9:29: وَهُمْ صَاغِرُونَ
Root: ص غ ر = small, little.
Ṣāghirūn = made small. Or… Belittled.
The command is about humiliation: belittling them.
Not humble. Not subdued.
Any Arabic speaker will tell you that ‘ṣāghir’ means small/little.
Arabic prides itself on descriptive diversity. There are specific Arabic words for “humbled” and “subdued,” but none of them exist in this Quranic verse.
Muslims translated it this way to deceive infidel non-Arabic speakers by hiding the notion of humiliation.
Religion of peace 😏
Abu HuruHara retweeted
Margin untung warung kelontong pada beras dan minyak gak besar knp masih diambil? Busana pelaku khas Khaira Ummah nanti disebutnya "OKNUM"
Standar moral lentur yg selalu digunakan untuk hakimi orang lain sambil maklumi kejahatan kelompok sendiri.
Pihak lain buat salah: doktrin mereka beracun!
Kelompok sendiri buat salah: 'Ah itu cuma oknum, jgn samaratakan!
Special Pleading - Khaira Ummah buat pengecualian khusus tanpa alasan sah/ rasional untuk diri sendiri + kelompoknya, senjata favorit penganut standar ganda yg gak siap argumennya diuji pake cermin sendiri.
Logika gak kenal hak istimewa sepihak.
Abu HuruHara retweeted
MERUJAK ISLAM SONTOLOYO
Seri 10 — Perempuan Dimuliakan, Syarat dan Ketentuan Berlaku
🤡🤡🤡
Ada satu kalimat yang sangat sering terdengar:
"Islam sangat memuliakan perempuan."
Kalimat ini biasanya disampaikan dengan penuh kebanggaan.
Seolah-olah sejarah baru saja menemukan pemenang lomba penghormatan terhadap perempuan 🤡
Masalahnya, setelah slogan selesai, kita masuk ke detail.
Warisan.
Perkawinan.
Poligami.
Perceraian.
Kesaksian.
Kepemimpinan.
Pakaian.
Tubuh.
Mobilitas.
Wali.
Otoritas suami.
Dan tiba-tiba kata "dimuliakan" membutuhkan penjelasan yang jauh lebih panjang.
Mari kita mulai dengan satu prinsip sederhana:
Memuliakan seseorang tidak sama dengan mengatur hidupnya.
Kalau saya berkata:
"Lu sangat saya hormati."
Kemudian saya menentukan pakaian lu, siapa yang boleh menikahi lu, bagaimana harta lu dibagi, kapan lu boleh bercerai, siapa yang menjadi wali lu, dan sejauh mana suara lu diakui dalam perkara tertentu...
Mungkin kata "hormat" sedang mengalami definisi yang sangat kreatif.
Manusia memang makhluk yang luar biasa.
Kita bisa mengatur seseorang selama berabad-abad lalu menyebutnya penghormatan.
Tetapi persoalannya tidak sesederhana "Islam membenci perempuan."
Itu juga terlalu malas.
Tradisi Islam memiliki berbagai aturan yang juga memberikan perempuan hak-hak tertentu dalam konteks sejarahnya, termasuk hak atas kepemilikan dan bagian warisan yang pada periode tertentu memiliki signifikansi sosial.
Perempuan Muslim juga bukan objek pasif sejarah.
Mereka menjadi ulama, intelektual, penyair, ilmuwan, pedagang, aktivis, pemimpin, dan pembentuk masyarakat.
Karena itu kritik yang serius tidak boleh menghapus keragaman pengalaman perempuan Muslim.
Yang layak diperiksa adalah struktur normatifnya.
Apa yang dikatakan teks?
Bagaimana ulama klasik menafsirkannya?
Bagaimana hukum dibentuk?
Bagaimana aturan tersebut diterapkan?
Dan apakah pembenaran moralnya masih dapat dipertahankan hari ini?
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Misalnya warisan.
Jika pembagian tertentu memberikan laki-laki bagian yang lebih besar daripada perempuan dalam konfigurasi keluarga tertentu, pembelaannya sering berbentuk:
"Laki-laki mempunyai tanggung jawab finansial lebih besar."
Baik.
Itu merupakan argumen fungsional.
Tetapi kemudian kita perlu bertanya:
Apakah pembagian hak harus tetap ditentukan oleh pembagian peran gender yang juga ditentukan oleh sistem yang sama?
Jika laki-laki diwajibkan menanggung keluarga dan perempuan tidak, maka perbedaan warisan mempunyai dasar tertentu.
Tetapi jika struktur ekonomi masyarakat berubah dan perempuan juga menjadi pencari nafkah, pemilik aset, kepala keluarga, atau penyokong ekonomi, pertanyaan normatifnya kembali muncul.
Apakah aturan itu merupakan prinsip moral universal?
Atau aturan yang berkaitan dengan struktur sosial tertentu?
Ini pertanyaan yang sah.
Dan jawabannya tidak boleh diperoleh hanya dengan mengulang:
"Karena Allah sudah menentukan."
Sebab kita sedang mempertanyakan justifikasi moralnya, bukan sekadar keberadaan teksnya.
Hal yang sama berlaku pada poligami.
Argumen pembelaan biasanya bermacam-macam.
"Islam membatasi jumlahnya."
"Islam memberikan syarat keadilan."
"Poligami lebih baik daripada perselingkuhan."
Baik.
Tetapi tidak satu pun dari kalimat tersebut otomatis menjawab pertanyaan:
Mengapa struktur perkawinan tersebut harus asimetris?
Jika laki-laki diperbolehkan memiliki beberapa istri dalam kondisi tertentu, sementara perempuan tidak memperoleh hak simetris untuk memiliki beberapa suami, maka terdapat ketidaksimetrian normatif.
Kita boleh mempertahankan ketidaksimetrian itu.
Tetapi kita harus memberikan alasan moral yang independen.
Bukan sekadar:
"Karena agama menetapkannya."
Kalau standar moralnya hanya "apa yang ditetapkan agama", maka kita tidak sedang menjelaskan mengapa aturan itu adil.
Kita hanya mengatakan bahwa aturan itu adalah aturan.
Itu dua hal berbeda.
Kemudian kita sampai pada isu yang bahkan lebih sensitif:
TUBUH PEREMPUAN.
Dalam banyak masyarakat Muslim, pakaian perempuan menjadi objek pengaturan moral yang sangat intens.
Rambut.
Lengan.
Kaki.
Leher.
Bentuk tubuh.
Suara.
Gerak.
Pergaulan.
Sementara tubuh laki-laki sering menerima pengawasan yang jauh lebih ringan.
Lalu muncullah bahasa:
"Ini untuk menjaga kehormatan perempuan."
Menarik.
Kenapa kehormatan perempuan begitu sering harus dijaga melalui tubuh perempuan?
Mengapa beban moral seksual begitu sering diletakkan pada perempuan?
Dan mengapa laki-laki tidak diperlakukan dengan intensitas yang sama?
Kalau masalahnya adalah hasrat seksual manusia, bukankah laki-laki juga memiliki hasrat?
Kalau masalahnya adalah kesopanan, bukankah kesopanan seharusnya berlaku dua arah?
Kalau masalahnya adalah pengendalian diri, mengapa tubuh perempuan menjadi objek utama pengendalian?
Pertanyaan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa semua aturan berpakaian itu buruk.
Orang berhak memilih pakaian berdasarkan agama, budaya, kenyamanan, atau estetika.
Masalahnya muncul ketika pilihan berubah menjadi kewajiban moral yang dipaksakan, dan ketika beban tersebut secara tidak proporsional dibebankan kepada satu jenis kelamin.
Di situ kita boleh bertanya:
Apakah ini benar-benar perlindungan?
Atau kontrol yang diberi nama lebih indah?
Kemudian ada konsep "perempuan dilindungi."
Ini juga menarik.
Perlindungan dapat menjadi sesuatu yang baik.
Tetapi perlindungan memiliki sisi gelap ketika digunakan untuk membenarkan pembatasan otonomi.
Anak dilindungi.
Orang sakit dilindungi.
Hewan dilindungi.
Tetapi orang dewasa juga memiliki hak untuk menentukan hidupnya sendiri.
Maka pertanyaan moralnya:
Apakah seseorang dilindungi karena ia memiliki martabat dan otonomi, atau karena orang lain menganggap ia tidak mampu menentukan dirinya sendiri?
Kalau perempuan dewasa dianggap membutuhkan wali laki-laki untuk keputusan tertentu yang laki-laki tidak perlukan, kita menghadapi persoalan tentang kesetaraan kapasitas moral.
Dan lagi-lagi:
"Karena syariat."
Itu bukan jawaban moral.
Itu deskripsi sumber normatif.
Kita masih boleh bertanya:
Mengapa norma tersebut adil?
Inilah perbedaan antara ketaatan dan justifikasi.
Ketaatan bertanya:
"Apa yang diperintahkan?"
Filsafat moral bertanya:
"Apakah yang diperintahkan itu adil?"
Dua pertanyaan tersebut tidak identik.
Dan mungkin di sinilah sebagian diskusi keagamaan menjadi tidak nyaman.
Karena begitu seseorang menerima bahwa moralitas dapat dinilai dengan prinsip seperti kesetaraan, otonomi, pengurangan penderitaan, dan martabat manusia, maka teks agama tidak lagi menjadi satu-satunya hakim.
Ia juga menjadi objek evaluasi.
Bagi orang beriman, ini tentu dapat menimbulkan ketegangan.
Jika sebuah aturan dianggap berasal dari Tuhan, lalu standar moral manusia tampak bertentangan dengannya, mana yang harus diubah?
Standar moral?
Interpretasi?
Atau pemahaman tentang apa yang sebenarnya dimaksud teks?
Tidak ada jawaban sederhana.
Dan justru karena tidak sederhana, kita tidak perlu menggunakan slogan.
"Islam memuliakan perempuan."
Kalimat itu terlalu besar.
Lebih baik bertanya:
Memuliakan dalam arti apa?
Dalam hukum apa?
Pada periode sejarah mana?
Dalam mazhab mana?
Dengan konsekuensi apa?
Dan bagaimana posisi tersebut dibandingkan dengan prinsip kesetaraan moral manusia modern?
Barulah kita mempunyai diskusi.
Sebab kalau seseorang berkata:
"Perempuan dalam Islam sangat dimuliakan."
Kita tidak perlu menjawab:
"Tidak."
Kita cukup bertanya:
"Kalau begitu, mari kita lihat aturan konkret yang mengatur hidup perempuan. Setelah itu kita nilai satu per satu."
Itu lebih sehat.
Karena manusia tidak dimuliakan oleh slogan.
Manusia dimuliakan ketika agensi, martabat, keselamatan, dan haknya benar-benar dihormati.
Dan kalau seseorang memilih berhijab, memilih tidak berhijab, memilih menikah, tidak menikah, bekerja, mengurus rumah, atau menjalani hidup dengan cara lain selama tidak merugikan orang lain, keputusan tersebut semestinya tidak otomatis menjadi tiket bagi masyarakat untuk mengambil alih tubuh dan hidupnya.
Kebebasan perempuan bukan berarti semua perempuan harus memilih hal yang sama.
Justru sebaliknya.
Kebebasan berarti perempuan memiliki hak untuk memilih.
Di situlah satire kita berhenti sebentar.
Karena persoalan ini bukan lagi tentang memenangkan debat agama.
Ini tentang manusia konkret.
Perempuan yang punya tubuh sendiri.
Pikiran sendiri.
Kehendak sendiri.
Dan hidup yang hanya sekali.
Maka kalau sebuah sistem mengatakan:
"Kami memuliakan perempuan."
Jawaban yang paling sederhana bukan tepuk tangan.
Bukan pula caci maki.
Melainkan:
"Bagaimana?"
Tunjukkan dalam hukum.
Tunjukkan dalam hak.
Tunjukkan dalam otonomi.
Tunjukkan dalam perlakuan yang setara.
Sebab kemuliaan yang harus terus-menerus diumumkan biasanya masih membutuhkan bukti.
Dan kalau bukti itu hanya berupa:
"Karena kami bilang perempuan dimuliakan."
Ya...
kita kembali ke episode sebelumnya.
Klaim bukan bukti.
Sambal level sepuluh.
Manusia ternyata mampu membuat kontrol sosial terdengar seperti pujian.
Itulah salah satu bakat paling konsisten dalam sejarah peradaban.
Abu HuruHara retweeted
Jika data bertabrakan dgn klaim, maka datanya yang wajib dituduh salah. Bukan narasi yg direvisi, tapi realitas yg harus disalahkan
Abu HuruHara retweeted
Bahkan menjadi budak tuhan dewa allah yg sama, kitabnya sama, nabinya sama... Tetap di bunuh karena dianggap menyimpang dari Mazhab yg diyakininya...
Dalam agama inilah, gambaran dewa allah tercermin
Abu HuruHara retweeted
The ultimate historical insecurity: destroying a 6th-century monastery because the stones, manuscripts, and Assyrian inscriptions there stood for millennia before their own narrative even existed.
No succession, no archaeological credentials—just a hostile takeover claiming to be 'the most perfect.' Vandalism is the language of those who have lost the historiographical battle.
Abu HuruHara retweeted
Died for standing against Sharia.
Mahmoud Mohammed Taha was a Sudanese Muslim thinker who watched Sharia being imposed on his country, and refused to accept it.
His argument was radical: Islam has two messages.
Mecca: peace, coexistence, freedom of belief, a message for every age.
Medina: Sharia, jihad, hudud, a legal order suited to the seventh century, not the twentieth.
He rejected coercive jihad. He rejected forced faith. He rejected apostasy laws, amputation, and traditional Islamic criminal punishments. He built a group called “the Republican Brothers” around this vision.
Sudan did not debate him and defeat his argument. It hanged him. January 18, 1985.
He had been convicted of apostasy after publicly opposing the government’s implementation of Sharia.
The brutal irony is impossible to miss: Taha challenged sharia and was killed under sharia rule.
He stood against Sharia and paid with his life.
Stand against sharia while you still have the freedom to do it.
Abu HuruHara retweeted
BMKGnya sound horeg ga nemu even di Malang Raya, tapi dari kemarin horeg terdengar jelas sampai saat ini. Emboh ga terdaftar/terdeteksi atau opo?
Ancen gendeng temenan kok budayanya @KhofifahIP @khofifahemil02 ini
Ngrusak ketenangan
Abu HuruHara retweeted
Islam is a plague.
Other’s blood is halal.
No equality in Islam.
Replying to @realDailyWire
This Fear is quite rational. Convincing you otherwise is part of their manipulation tactics. READ BELOW!👇
Abu HuruHara retweeted
Globalisasi berhasil menyeragamkan isi piring kita, mulai dari sumber karbo, buah-buahan, hingga sayuran. 8 dari 10 sayuran yang umum dimasak orang Indonesia adalah tumbuhan pendatang dari luar—termasuk sayur kampung spt kelor dan genjer.
#sayuran
Abu HuruHara retweeted
MUALAF PROFESOR YANG MURTAD
Prof. Muhammad Sven Kalisch, lahir sebagai Sven Kalisch pada 1966 adalah mualaf pada usia 15 tahun, dari Kristen Prosetan, ia menjadi ahli Fikih pada 1997, aktif di lembaga islam di Jerman, dan pada 2004 diangkat sebagai profesor teologi islam yang pertama di Universitas Münster. Dalam wawancara dengan harian Jerman pada 29 Desember 2004, Kalisch menyebut alasan mengapa ia mualaf adalah karena "(*)NALAR dijunjung tinggi dalam islam"
Seiring penelitian historis-kritisnya (terpengaruh “Sekolah Saarbrücken”), ia semakin meragukan keberadaan historis muhammad. Pada 2008 ia secara terbuka menyatakan bahwa muhammad kemungkinan besar FIKTIF sebagai tokoh sejarah, dan ia juga meragukan status al-koran sebagai wahyu. Dan pada 2010 ia resmi murtad dan menanggalkan nama muhammad, karena merasa nama itu menjadi beban, Alhamdulillah🤲
NB (*) : Nalar?! Ini sungguh suatu hal yang sangat menggelikan. al koran dan hadits sarat dengan ancaman, ketakutan, kebencian, kekerasan, dan diskriminasi terhadap non muslim dan kaum wanita. Arti sebenarnya kata 'islam' adalah TUNDUK.


















































